Harga Minyakita Akan Dinaikkan Setelah Idul Adha

Harga Minyakita, minyak rakyat merek pemerintah, direncanakan naik menjadi Rp 15.500 per liter. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa keputusan ini masih menunggu rapat final. Kenaikan harga ini ditargetkan berlaku setelah Hari Raya Idul Adha, dan disebabkan oleh peningkatan biaya produksi. Usulan ini akan disampaikan setelah rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

INDONEWSPORTAL.COM - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan, harga minyak rakyat merek pemerintah, Minyakita, direncanakan akan naik menjadi Rp 15.500 per liter. Pengumuman ini disampaikan saat dia ditemui di DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Zulhas menjelaskan, keputusan ini masih menunggu rapat final.

"Iya, tunggu rapat ya," kata Zulhas.

Dia menargetkan, kenaikan harga ini akan berlaku setelah Hari Raya Idul Adha, Senin (17/6/2024)

"Mudah-mudahan habis lebaran lah," tambahnya.

Sebelumnya, Zulhas juga telah menyatakan rencana usulan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp 1.500. Jika disetujui, HET baru akan menjadi Rp 15.500.

"Iya, memang sudah waktunya untuk dinaikkan," ujar Zulhas di Kantor Direktorat Standardisasi dan Jaminan Mutu Kemendag, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (28/5/2024).

Zulhas menekankan, usulan ini akan disampaikannya setelah rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Kalau ada rapat di Menko dan nanti ada undangan, saya akan usulkan Rp 1.500 naiknya jadi Rp 15.500, (ini) usulan ya," jelas Zulhas.

Kenaikan harga ini mencerminkan penyesuaian terhadap biaya produksi yang juga meningkat. Namun masih menunggu persetujuan dalam rapat koordinasi pemerintah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, memaparkan alasan di balik kenaikan harga tersebut. Menurutnya, kenaikan ini diperlukan karena adanya peningkatan pada komponen biaya produksi Minyakita.

"Ya, itu dari komponen pembentuk harganya itu. Kan saya sudah bilang beberapa kali, komponen pembentuk harga itu jadi apa saja, jadi nggak bisa semata-mata melihat harga CPO dalam negeri," jelas Isy.