Jokowi Targetkan 2,3 Juta ASN Baru di Tahun 2024, Ini Syarat dan Formasinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerimaan 2,3 juta aparatur sipil negara (ASN) baru di tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital dan meningkatkan kualitas birokrasi. Jokowi menambahkan bahwa formasi-formasi yang akan dibuka untuk CPNS dan PPPK 2024 di antaranya guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai kebutuhan.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerimaan 2,3 juta aparatur sipil negara (ASN) baru di tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital dan meningkatkan kualitas birokrasi.
Dalam pidatonya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil dari berbagai disiplin ilmu untuk menghadapi distrupsi teknologi yang sangat pesat.
“Pemerintah memberikan kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 690 ribu orang, yang tersebar di instansi pusat 207 ribu dan instansi daerah 483 ribu,” ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga mengumumkan bahwa pemerintah akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
“Di mana tahun ini dilakukan rekrutmen 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” lanjut Jokowi.
Jokowi menambahkan bahwa formasi-formasi yang akan dibuka untuk CPNS dan PPPK 2024 di antaranya guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai kebutuhan.
“Sehingga tahun ini pemerintah akan membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) sebanyak 2,3 juta formasi,” tegas Jokowi.
Jokowi berharap bahwa penerimaan CASN 2024 ini dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah, serta memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2024
Untuk mendaftar CPNS 2024, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus Anda siapkan sebelum mendaftar secara online melalui akun SSCASN:
- KTP elektronik (foto atau scan)
- Kartu Keluarga (foto atau scan)
- Akta Kelahiran
- Pas foto formal dengan latar belakang merah, ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
- Ijazah terakhir yang sudah dilegalisir, sesuai formasi yang akan dilamar
- Transkrip nilai yang sudah dilegalisir
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari pihak BAN PT
- Surat lamaran pekerjaan yang bertanda tangan
- Surat keterangan atau pernyataan untuk ikut seleksi CPNS 2024, lengkap dengan materai
Selain itu, Anda juga harus memenuhi beberapa ketentuan umum, seperti:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Berusia 18-35 tahun pada saat melamar, kecuali untuk beberapa jabatan tertentu yang boleh melamar hingga usia 40 tahun
Itulah syarat dan ketentuan untuk mendaftar CPNS 2024. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang cara daftar, formasi, dan jadwal seleksi, Anda bisa mengunjungi situs resmi SSCASBN atau Akademi CPNS. Semoga bermanfaat.