Visa Umrah Diperpanjang hingga Tiga Bulan
Berita terbaru mengenai kebijakan visa umrah baru dari Arab Saudi, yang kini memperpanjang masa berlaku hingga tiga bulan. Kebijakan ini membuka peluang bagi calon jemaah umrah untuk mengunjungi berbagai tempat menarik di Arab Saudi selama masa tinggal mereka. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal di luar kota-kota suci Makkah dan Madinah.
PEMERINTAH Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan baru terkait visa umrah, yang akan memperpanjang masa berlaku hingga 90 hari atau tiga bulan.
Hal ini merupakan perubahan signifikan dari kebijakan sebelumnya yang hanya memberikan masa tinggal selama 30 hari.
Perubahan dalam kebijakan ini tidak hanya terbatas pada durasi masa aktif visa umrah, tetapi juga pada penentuan awal masa aktifnya.
Sebelumnya, masa aktif dimulai saat jemaah umrah memasuki Arab Saudi. Namun, dengan kebijakan baru ini, masa aktif visa dimulai sejak visa umrah diterbitkan.
Respon terhadap kebijakan baru ini cukup positif dari pelaku usaha travel di Indonesia. Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengungkapkan bahwa visa umrah tidak hanya diperuntukkan bagi ibadah umrah saja, tetapi juga dapat digunakan untuk keperluan lain di luar ibadah.
Menurut Syam, pemegang visa umrah dapat mengunjungi berbagai tempat menarik di Arab Saudi, seperti Kota Al Ula yang terkenal dengan situs arkeologinya, termasuk Jabal Al Fil, sebuah formasi batuan alami yang mirip dengan gajah raksasa. Selain itu, pemegang visa juga dapat mengunjungi Riyadh, ibu kota Arab Saudi.
Perpanjangan masa aktif visa umrah diyakini akan memberikan dampak positif bagi Arab Saudi, khususnya dalam meningkatkan pengeluaran jemaah umrah di negara tersebut. Hal ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal di luar Jeddah, Makkah, dan Madinah.
Persyaratan untuk Mendapatkan Visa Umrah
Untuk mendapatkan visa umrah, calon jemaah harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang di Arab Saudi. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Paspor yang Berlaku: Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku minimal enam bulan sejak tanggal rencana keberangkatan, dan tidak ada tanda kerusakan atau cacat.
2. Bukti Kesehatan: Calon jemaah harus mengikuti pemeriksaan kesehatan dan memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sah. Beberapa vaksinasi tambahan mungkin juga diperlukan.
3. Surat Rekomendasi: Diperlukan surat rekomendasi dari lembaga yang berwenang di negara asal calon jemaah, menegaskan niat baik dan kelayakan untuk melakukan ibadah umrah.
4. Pendaftaran melalui Agen Resmi: Calon jemaah harus mendaftar melalui agen perjalanan resmi yang memiliki izin dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
5. Biaya dan Keuangan: Pastikan Anda memiliki dana yang cukup untuk membiayai perjalanan umrah, termasuk tiket pesawat, akomodasi, dan biaya hidup selama di Arab Saudi.
6. Ketentuan Lainnya: Selain persyaratan di atas, ada ketentuan lain yang harus dipatuhi, seperti tidak memiliki catatan kriminal dan tidak terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum Islam.
Pastikan untuk selalu memeriksa persyaratan terbaru sebelum merencanakan perjalanan umrah Anda.
Cara Memperpanjang Visa Umrah
Jika Anda ingin memperpanjang visa umrah, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:
1. Pendaftaran ke Provider Umrah: Pilih agen umrah atau provider visa umrah yang terpercaya dan terdaftar resmi. Serahkan semua dokumen persyaratan kepada agen sebagai perantara.
2. Menunggu MOFA Terbit: Tunggu hingga agen umrah mendapatkan MOFA (Ministry of Foreign Affairs), yang merupakan surat konfirmasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Surat ini hanya berlaku selama 15 hari.
3. Penerbitan Visa Umrah: MOFA akan diserahkan ke provider untuk pengajuan penerbitan visa ke Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Pastikan dokumen pelengkapnya termasuk paspor dan tiket perjalanan.
4. Penempelan Visa: Visa umrah akan ditempelkan di paspor setelah disetujui oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Proses ini memakan waktu 1-2 hari kerja. Jangka waktu visa umrah adalah 90 hari, jadi pastikan untuk memperhitungkan tanggal keberangkatan Anda.
Dengan perubahan kebijakan visa umrah yang lebih memperpanjang masa berlakunya hingga tiga bulan, ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah umrah yang ingin mengunjungi Arab Saudi tidak hanya untuk beribadah, tetapi juga untuk menjelajahi keindahan negara tersebut, sekaligus menikmati wisata religi.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi Arab Saudi, sambil memberikan pengalaman yang lebih berkesan bagi para pemegang visa umrah.
Dengan demikian, visa umrah bukan hanya menjadi tiket untuk ibadah, tetapi juga jendela bagi dunia untuk mengenal lebih dalam kekayaan budaya dan sejarah Arab Saudi.