Pemindahan ASN ke IKN Dilakukan Bertahap Sesuai Prioritas
Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap dan dengan penyaringan prioritas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Anas, menegaskan bahwa proses ini tidak hanya mencakup perpindahan fisik, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja. Pemindahan ASN akan dilakukan melalui penyaringan ketat berdasarkan prioritas kementerian, dengan fokus pada kemandirian ekonomi, daya saing, pengambilan keputusan, sistem pertahanan dan keamanan, serta risiko. Selain perpindahan dari Jakarta, penempatan CPNS khusus juga direncanakan. Afirmasi juga diberikan kepada putra-putri Kalimantan dan seleksi terbuka untuk posisi di pemerintah daerah sekitar IKN.
INDONEWSPORTAL.COM - Presiden Joko Widodo kemarin (1/7) memanggil beberapa menteri untuk membahas perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Anas, seusai rapat terbatas (ratas), menyatakan bahwa pemindahan ini akan menggunakan instrumen penapisan yang komprehensif.
Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup perubahan pola pikir dan budaya kerja.
Terkait instrumen penapisan, Azwar menegaskan bahwa pemindahan ASN dari kementerian dan lembaga akan dilakukan melalui proses penyaringan yang ketat. Tidak semua ASN akan dipindahkan.
"Kami mengidentifikasi dan menyeleksi prioritas kementerian," ujar Azwar.
Proses identifikasi tersebut akan dibagi menjadi tiga kelas. Pertama, kementerian dan lembaga yang terkait dengan kemandirian ekonomi dan daya saing.
Kedua, kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan atau sistem pertahanan dan keamanan. Ketiga, kementerian dan lembaga yang terkait dengan risiko.
"Presiden menyampaikan bahwa pemindahan IKN ini adalah langkah strategis yang tidak hanya membawa perubahan fisik seperti bangunan atau gedung pemerintahan, tetapi juga transformasi pola pikir, budaya kerja, dan sumber daya manusia," ujarnya.
Untuk mendetailkannya, Kementerian PAN-RB diminta untuk membuat regulasi yang jelas dan rinci.
Selain itu, pengisian ASN ke IKN akan dilakukan melalui beberapa jenis mekanisme. Di antaranya adalah perpindahan dari Jakarta ke IKN, serta penempatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang secara khusus akan ditempatkan di IKN tahun ini.
Mantan bupati Banyuwangi itu menambahkan bahwa sudah ada 130.341 formasi instansi pemerintah pusat di IKN.
"Pemerintah memberikan afirmasi pada 40 ribu ASN yang akan berada di IKN," katanya.
Putra-putri Kalimantan juga akan mendapat afirmasi, dengan tahap awal mencapai 5 persen. Selain itu, untuk mengisi posisi di pemerintah daerah sekitar IKN, tidak semuanya akan diisi melalui mutasi dari wilayah lain.
Mereka akan diseleksi secara terbuka untuk memastikan bahwa SDM yang terbaik yang akan mengisi posisi tersebut.
Pemindahan ASN ke IKN ini diharapkan akan membawa perubahan signifikan tidak hanya dalam struktur pemerintahan, tetapi juga dalam efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di ibu kota baru.
Dengan demikian, Indonesia dapat mencapai tujuan jangka panjangnya dalam pembangunan berkelanjutan dan peningkatan daya saing global.