KPK Mengusulkan Tambahan Anggaran Rp 117 Miliar untuk Tahun Depan: Untuk Apa Saja?
KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar untuk Tahun Anggaran 2025, dengan fokus pada program dukungan manajemen dan pencegahan serta penindakan korupsi. Artikel ini merinci usulan anggaran, perbandingan dengan tahun sebelumnya, PNBP, dan proyek prioritas KPK untuk tahun depan.
INDONEWSPORTAL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 117,12 miliar berdasarkan kebutuhan anggaran untuk rencana kerja KPK.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyampaikan hal ini saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa KPK membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,354 triliun untuk tahun depan.
Namun, pagu indikatif yang ada saat ini untuk 2025 hanya sebesar Rp 1,237 triliun. Oleh karena itu, KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 117,12 miliar kepada pimpinan Komisi I DPR RI dan anggotanya.
Usulan tambahan anggaran tersebut terdiri dari kebutuhan program dukungan manajemen sebesar Rp 65,02 miliar dan program pencegahan serta penindakan perkara korupsi sebesar Rp 52,11 miliar.
Nawawi juga menjelaskan bahwa pagu indikatif KPK tahun 2025 lebih kecil dibandingkan dengan anggaran tahun 2023 dan tahun 2024.
Pada tahun 2023, KPK mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,316 triliun, sedangkan tahun 2024 sebesar Rp 1,377 triliun. Artinya, terjadi penurunan anggaran sebesar Rp 139,74 miliar jika dibandingkan dengan DIPA KPK 2024.
Selain anggaran, KPK juga mendapatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Pada tahun 2023, KPK mendapatkan PNBP sebesar Rp 398,7 miliar, sedangkan hingga 31 Mei 2024, KPK telah mendapatkan PNBP sebesar Rp 267,23 miliar.
Untuk tahun 2025, KPK memiliki tujuh proyek prioritas dalam rencana kerjanya. Mulai dari memberikan rekomendasi kebijakan terhadap Rancangan Undang-Undang KPK, pendidikan antikorupsi di 78 lembaga, hingga perancangan pusat data analitik pemberantasan korupsi.
Usulan tambahan anggaran ini menegaskan komitmen KPK dalam melaksanakan tugasnya dalam memberantas korupsi.
Dukungan dari pemerintah dan lembaga legislatif diharapkan untuk memastikan KPK dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan misinya.